Cari
Kisaran harga

Listing Properti & Komisi Agen

Jika ingin Titip Jual–Sewa Properti, berapa besaran komisi Agen Properti ?

Besaran komisi Agen Properti sebagai berikut :

  • Jual – Beli : biaya komisi sebesar 2,5 % dari nilai transaksi
  • Sewa – Menyewa : biaya komisi sebesar 5 % dari nilai transaksi.
  • Biaya komisi hanya dibayarkan apabila terjadi transaksi.
  • Jika tidak terjadi transaksi yang di lakukan jual-beli atau sewa-menyewa maka Pemilik Properti tidak berkewajiban membayar komisi Agen. 
  • Tidak ada biaya admin atau biaya pinalti apapun.

Pihak yang dapat menawarkan properti antara lain:

  • Pemilik properti.
  • Agen atau broker properti.
  • Developer atau pengembang perumahan.
  • Pihak yang mendapatkan izin dari pemilik properti.

Agen Properti akan melakukan pendampingan sesuai kesepakatan dengan Pemilik Properti.

A. Calon Pembeli

  • Memberikan informasi properti secara jujur dan transparan.
  • Mendampingi survei atau kunjungan lokasi.
  • Menjelaskan harga, spesifikasi, fasilitas, dan kondisi properti.
  • Membantu proses negosiasi harga.
  • Mengarahkan pemeriksaan legalitas sertifikat dan dokumen.
  • Mendampingi proses booking fee, pembayaran, hingga AJB atau akad kredit sesuai kesepakatan.
  • Membantu komunikasi dengan notaris/PPAT, bank, dan penjual.

B. Pemilik Properti

  • Membantu menentukan strategi pemasaran dan harga jual.
  • Memasarkan properti secara profesional.
  • Menyeleksi calon pembeli.
  • Mendampingi survei calon pembeli.
  • Membantu negosiasi harga dan persyaratan transaksi.
  • Mengawal proses administrasi hingga transaksi selesai sesuai ruang lingkup penugasan.

Omah888 menyediakan platform pemasaran dan pencarian properti untuk berbagai wilayah di Indonesia. Ketersediaan listing bergantung pada properti yang telah dipublikasikan.

Ya. Pemilik properti maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk memasarkan properti dapat memanfaatkan Omah888 sebagai media publikasi dan pemasaran properti.

Berikut cara pasang iklan properti:

  1. Buka https://omah888.com .
  2. Masuk Menu Login / Register. Kanan atas, klik icon orang 
  3. Bagi yang sudah punya akun, bisa langsung masuk dan akses menu Pasang Iklan.
  4. Jika belum punya akun, silahkan buat akun terlebih dahulu, dengan isi formulir di menu Register (Daftar);
    • Nama Pengguna (Username)
    • Alamat email
    • Nomor Telepon
    • Buat Password
    • Konfirmasi Password
    • Centang Syarat & Ketentuan
    • Centang “I’m not robot”
    • Klik Daftar (Register)
  5. Lebih praktis, Login memakai Akun Gmail anda.
  6. Silahkan Login memakai Username dan Password yang sudah dibuat
  7. Update Profil Pengguna melalui Dashboard, kanan atas dengan Klik Profil Pengguna atau logo 
    • Nama lengkap Agen atau Pemilik Properti
    • Nomor WhatsApp aktif, ( Harus memakai kode Negara, misal 628126717775 )
    • Update Photo Profil Agen / Pemilik Properti
    • Nama Akun SosMed Agen / Pemilik Properti
    • dan lain-lain
  8. Akses Menu Pasang Iklan
  9. Isi informasi properti:
    • Judul iklan.
    • Deskripsi properti
    • Lokasi properti.
    • Harga jual atau sewa.
    • Luas tanah dan bangunan.
    • Jumlah kamar tidur dan kamar mandi.
    • Upload Foto-foto properti.
    • Isi kolom Catatan (Nomor WhatsApp Agen / Pemilik Properti.
  10. Periksa ulang data properti yang dimasukkan kolom menu listing properti.
  11. Simpan dan klik menu Pasang Iklan
  12. Periksa apakah iklan sudah tayang.

Calon pembeli sebaiknya memeriksa:

  • Sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.
  • Identitas pemilik atau pihak yang berwenang menjual.
  • Status tanah dan bangunan.
  • Kesesuaian dokumen dengan objek properti.
  • Potensi sengketa atau permasalahan hukum.

Untuk memastikan legalitas, mintalah bantuan notaris atau PPAT yang berwenang.

Berikut beberapa tips keamanan:

  • Jangan mudah tergiur harga yang terlalu murah.
  • Periksa properti secara langsung.
  • Pastikan identitas penjual atau agen.
  • Periksa dokumen kepemilikan.
  • Hindari transfer uang sebelum melakukan verifikasi.
  • Gunakan notaris atau PPAT untuk proses transaksi.